Find Us On Social Media :
Komisi 2 DPRD Balikpapan Apresiasi Ditiadakannya Lockdown Akhir Pekan ()

Komisi 2 DPRD Balikpapan Apresiasi Ditiadakannya Lockdown Akhir Pekan

Etty Hariyani - Minggu, 14 Februari 2021 | 16:20 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Anggota Komisi II DPRD Balipapan Hj. Kasma mengapreasiasi Pemkot Balikpapan yang meniadakan lockdown akhir pekan dan menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan hingga tingkat RT.

PPKM berbasis mikro itu untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan kehidupan ekonomi masyarakat dan aturan itu berlaku dua pekan mulai tanggal Jumat 13 Februari hingga – 22 Februari 2021.

Surat edaran tersebut menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Jakarta Lockdown pada 12-15 Februari Adalah Hoaks

Dalam pelaksanaannya, PPKM di Kota Balikpapan berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim No. 1 tahun 2021, dinilai perlu penyesuaian dengan instruksi Mendagri.

Penyesuaian pelaksanaan PPKM tersebut meliputi, pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat Kelurahan sampai ke tingkat RT yang dilaksanakan bersamaan dengan PPKM Kota, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kesehatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Balipapan - Hj. Kasma berharap, Surat Edaran Walikota Balikpapan tentang PPKM berbasis mikro tersebut ada keselarasan di berbagai bidang, tanpa menghentikan roda perekonomian di masyarakat.

Baca Juga: Lockdown Akhir Pekan, Masyarakat Balikpapan Penuhi Pasar Tradisional

“Kita harus sadar bahwa masih banyak masyarakat yang mata pencahariannya dengan berdagang, penyedia jasa, sopir angkutan kota dan usaha online”, ujar Hj. Kasma.