Find Us On Social Media :
Ilustrasi transaksi online. (Kompas.com)

Diblokir Kemenkominfo, Begini Cara Kerja Vtube Hasilkan Uang

Kumairoh - Senin, 15 Februari 2021 | 14:30 WIB

Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) baru saja memblokir situs TikTok Cash yang sempat menghebohkan masyarakat.

Selain TikTok Cash, adapun VTube yang juga diblokir karena menghebohkan masyarakat karena menawarkan imbalan poin bagi anggotanya setelah menonton iklan di platform tersebut. Poin yang diperoleh itu dapat ditukar dengan uang tunai.

Sebelumnya, OJK juga telah meminta Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasi VTube yang bernaung di bawah PT Future View Tech, karena terindikasi sebagai skema money game.

Baca Juga: TikTok Cash Resmi Diblokir, Kominfo : Situs Tersebut Terindikasi Judi Online

"VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Vtube bisa jadi legal jika sudah mendapatkan izin resmi, namun sebelum itu dikatakan 'situs web dan aplikasi Vtube diarahkan untuk diblokir hingga mendapatkan izin'.

Cara Kerja Vtube

Sebagian orang belum mengetahui cara kerja Vtube yang diklaim dapat menghasilkan uang. Vtube adalah sistem yang dikembangkan PT. Future View Tech (fvtech), perusahaan bidang periklanan.

Baca Juga: Terindikasi Money Game, OJK Ajukan Pemblokiran TikTok Cash ke Kominfo