Makassar, Sonora.ID -DPRD menanggapi pelaksanaan lelang jabatan eselon dua yang digelar pemerintahan di Makassar.
Dianggap belum terlalu mendesak seiring bakal dilantiknya pimpinan yang baru.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman menyampaikan kesimpulan itu dalam rapat kerja bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.
Dia mengaku khawatir hasil lelang tidak diakomodir wali kota terpilih.
"Dalam waktu yang hanya beberapa bulan masa Pj Wali Kota Makassar akan berakhir. Maksud saya kasih lah kesempatan pada wali kota terpilih untuk menyusun kabinetnya sendiri,” ujarnya saat ditemui usai rapat di gedung DPRD Makassar, Selasa (16/2/2021).
Legislator juga menyoroti anggaran lelang yang mencapai Rp 600 juta. Anggaran yang tersedia belum mencukupi.
Untuk menutupi kekurangannya, Pemkot Makassar berencana untuk mengeluarkan SK Parsial. Hal tersebut ditentang oleh Pemkot Makassar.
“Maksud saya SK parsial itu dikeluarkan pada saat urgen. Nah ini lelang jabatan bukan hal yang penting bukan juga kewajiban untuk kita lakukan kenapa mesti harus mengeluarkan SK parsial untuk hal seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelantikan Danny-Fatma Diagendakan Akhir Februari 2021