Find Us On Social Media :
Pengerjaan Proyek Monpera Molor, ini Penyebabnya (Smart FM Palembang)

Pengerjaan Proyek Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Molor, ini Penyebabnya

Fernado Oktareza - Rabu, 17 Februari 2021 | 19:25 WIB

Palembang, Sonora.ID - Masih adanya item-item yang belum selesai tepat pada waktunya membuat pengerjaan fisik Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) yang dijadwalkan selesai pada tanggal 30 Desember 2021 kemarin terpaksa harus ditambah waktu pengerjaannya.

Menanggapi hal ini, Tim Leader Konsultan Supervisi penataan Monpera, Hendrik menerangkan, penyebab molornya pengerjaan proyek Monpera tersebut dikarenakan cuaca hujan yang sejak awal 2021 mulai mengguyur Kota Palembang.

“Dari pantauan kami ya memang pengerjaan itu ada kendala hujan deras ya beberapa hari belakangan, jadi menghambat pengerjaan fisiknya,” kata Hendrik ketika dijumpai, Selasa (16/02) kemarin.

Hendri mengatakan, kesulitan yang dihadapi adalah pembuatan air mancur karena tenaga ahli di Palembang untuk mendesain air mancur harus didatangkan dari Jakarta.

Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan

Hendri menuturkan, saat ini penataan Monpera sudah memasuki 95 persen pengerjaan dan akan dikebut selama 1 minggu ke depan.

“Sampai sekarang kegiatan penataan Monpera Ini udah 95% dan tinggal pekerjaan pemasangan glass block, pengecoran dan finishing. Pengerjaan 5% lagi akan kita kebut dalam seminggu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumsel Aminuddin mengatakan, ada perpanjangan pengerjaan fisik selama 50 hari kerja terhitung sejak 30 Desember 2020 hingga 17 Februari atau 18 Februari 2021.

Hal ini pun mengakibatkan kontraktor yang mengerjakan akan terancam dikenakan denda karena tidak menyelesaikan pengerjaan fisik tepat pada waktunya.

“Kemungkinan kontraktor akan dikenai denda, besarannya berapa sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. Karena tanggal mulai pengerjaan proyek ini sejak awal Oktober 2020 hingga Desember 2020. Bahkan kita perpanjang selama 50 hari,” tutup Amin.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Banjarmasin Terus Dilakukan, Warga Harap Pukul Rata