Manado, Sonora.ID - Pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih periode 2021-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Manado, melalui rapat pleno terbuka, di GKIC Manado, Jumat (19/2/2021) Sore.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra ini dinyatakan sebagai Pilwako 2020 dengan perolehan suara 88 ribu 303 suara.
Rapat pleno penetapan dilakukan KPU Manado setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan.
Baca Juga: AA-RS Kunjungi TPA Sampah, Deklarasikan Sebagai Paslon Pilwako Manado
“Menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada pemilihan tahun 2020, adalah pasangan calon nomor urut satu atas nama Andrei Angouw dan Richard Sualang dengan perolehanm suara sebanyak 88 ribu 303 suara. Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan,“ kata Jemmy Tamboto Sekretaris KPU Kota Manado.
Pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri langsung rapat pleno. Keduanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Manado 2020.