Manado, Sonora.ID - Tim gabungan Polresta Manado dan Polsek Mapanget, mengamankan sekaligus membubarkan kerumunan remaja yang melakukan aksi balap liar, di kawasan karpet biru Paniki Dua kecamatan Mapanget.
Tim gabungan polisi membubarkan aksi balap liar itu pada hari Minggu (21/2/2021) sore.
Selain membubarkan aksi balap liar, polisi langsung mengamankan para pebalap liar.
Para pelaku balap liar anak di bawah umur 17 tahun, yang belum semestinya mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Dalam pembubaran balap liar, polisi mengamankan dua belas motor sebagai barang bukti, sebagian besar motor yang digunakan untuk balap liar telah dimodifikasi, tidak sesuai kondisi awal saat keluar dari pabrik.
Baca Juga: Anies Baswedan Usul Sepeda Masuk Jalan Tol, DPR Ingatkan tentang Fungsi Tol
“Diamankan di polsek mapanget kemudian kami berikan pembinaan secara khusus, untuk pengendara akan dipanggil orang tuanya atau keluarganya, sedangkan kendaraan motor yang berhasil diamankan akan diperiksa surat-surat apakah sesuai untuk racing sesuai pengakuan pemiliknya. Kami usahakan mengembalikan motor ke kondisi normal sesuai standar pabrik saat dikeluarkan,“ kata AKP Ronald Andry Mauboy Kapolsek Mapanget, di Mapolsek Mapanget, Manado, Senin (22/2/2021).
Belasan remaja pebalap liar yang berhasil ditangkap, digiring Ke Mapolsek Mapanget, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh polisi.
Setelah dilakukan pembinaan, para remaja dipulangkan kepada orang tuanya.
Barang bukti motor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemilik, dengan syarat kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut harus dikembalikan kepada keadaan awal saat pertama membeli motor tersebut.