Find Us On Social Media :
Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021). (KOMPAS.com/REVI C RANTUNG)

Askara Parasady Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda

Sienty Ayu Monica - Selasa, 23 Februari 2021 | 13:10 WIB

Sonora.ID – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda, pada Selasa (23/2/2021).

Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.

“Dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," ujar AKBP Jimmy Christian Samma, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami Setelah Ditangkap, Karena Kasus Narkoba?

Sebelumnya, Nindy melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Askara pada 19 Desember 2020 lalu.

Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lainnya.

Sebelum Nindy melaporkan kasus KDRT, Askara diketahui juga sedang berproses pada dua kasus yang menimpanya, yakni kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba.