Denpasar, Sonora.ID - Dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar selama 15 hari terhitung dari tanggal 4-19 Februari, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. Beberapa pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam jumpa pers mengatakan bahwa dalam operasi ini tertangkap 72 tersangka yang terdiri atas 68 WNI (Warga Negara Indonesia) dan 4 WNA (Warga Negara Asing). Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis.
Selain itu, Kombes Pol. Mochamad Khozin, juga menjelaskan bahwa para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi.
Baca Juga: Cegah Penggunaan Narkoba, Polres Minahasa Gelar Pemeriksaan Urine Internal
Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir.
Menurut Kombes Pol. Mochamad Khozin dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Kemudian, untuk empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis.