Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah satu hari sempat terjeda, Pemko Banjarmasin resmi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sebelumnya, penerapan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran CoVID-19 berakhir pada 22 Februari lalu, setelah dilaksanakan selama satu pekan.
"Ya, kita akan kembali melanjutkan PPKM berskala mikro, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi kepada Smart FM, usai rapat di Balai Kota, Rabu (24/02) siang.
Baca Juga: Dibagi Dua Kloter, Ujian Sekolah di Banjarmasin Digelar Tatap Muka
Machli menambahkan memang sejatinya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya tertuju kepada tujuh provinsi saja untuk menerapkan PPKM skala mikro.
"Tapi PPKM mikro ini memberikan manfaat bagus untuk Kota Banjarmasin, makanya tadi disepakati dan kita akan melaksanakannya lagi," kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Disinggung mengenai waktu pelaksanaan PPKM mikro berikutnya ini, Machli membeberkan kurang lebih selama dua pekan.