Denpasar, Sonora.ID - Berakhir di hari ke-13, buronan Interpol Warga Negara Asing (WNA) Rusia, Andrew Kovalenko alias Andrew Ayer dan pasangannya Ekaterina Trubkina ditangkap. Ditreskrimum Polda Bali bersama petugas Kantor Imigrasi (Kanim) I Gusti Ngurah Rai menangkap dua warga negara Rusia tersebut, di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, Bali, Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 01.30 Wita.
Kepala Divisi Keimigrasian Bali Eko Budianto dalam konferensi pers di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengatakan bahwa tim Resmob Polda Bali bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menangkap dua orang DPO yakni Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina di vila kawasan Seminyak, pukul 01.30 Wita. Eko Budianto mengungkapkan awalnya tim mendapatkan informasi lokasi yang diduga menjadi salah satu tempat persembunyian di kawasan Kuta Utara, DPO diduga tinggal di daerah Canggu.
Dijelaskan juga, saat tim gabungan bergerak menuju lokasi vila yang diduga tempat persembunyian keduanya, diperoleh informasi bahwa kedua DPO itu sudah pindah lokasi ke sebuah vila di Jalan Umalas Seminyak.
Baca Juga: Selama Operasi Antik Agung 2021, Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba dan Tangkap 72 Tersangka
"Pada pukul 01.15 Wita Tim Resmob bersama petugas Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tiba di lokasi dan langsung melakukan pencarian di wilayah itu. Lalu pada pukul 01.30 Wita tim berhasil menemukan kedua DPO itu dan menangkapnya. Kini mereka telah kita tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," terangnya.
Dalam konfrensi pers ini, turut hadir Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Parlindungan.
Saat konfrensi person ini digelar, terlihat Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina memakai pakaian warna orange bertuliskan Deteni, memakai masker,dan tangan keduanya diborgol menggunakan borgol double loop (borgol plastik).