Find Us On Social Media :
Kronologi Peseteruan Walikota Tegal dan Wawalkotnya, Laporkan Ke Polda Jateng Hingga Ditegur Ganjar Pranowo ()

Kronologi Perseteruan Walikota Tegal dan Wawalkotnya, Dari Lapor Ke Polda Jateng Hingga Ditegur Ganjar Pranowo

Alifia Astika - Jumat, 26 Februari 2021 | 08:40 WIB

Sonora.ID - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dikabarkan tengah dalam keadaan yang tidak baik, dan terlibat konflik.

Kabar ini semakin mencuat kepermukaan usai Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya ke Polda Jawa Tengah atas Kasus pencemaran nama baik.

Kronologi perseteruan ini bermula saat Dedy Yon tiba-tiba di gerebek oleh petugas ketika berada di Jakarta.

Petugas kepolisian yang menggerebek langsung melakukan pemeriksaan lantaran Dedy Yon di dituding telah menyalah gunakan narkoba.

Baca Juga: Pemandian Air Panas Guci, Spot Refreshing Kota Tegal yang Wajib Dikunjugi

Ternyata dari hasil penggerebekan dan pemeriksaan Wali Kota Dedy Yon dinyatakan bersih dan tak bersalah. Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo mengatakan menurut aparat kepolisian pihaknya mendapatkan laporan dari Wakil Wali Kota Tegal mengenai Dedy Yon.

"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.

"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.

Baca Juga: Tak Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasan Polisi

Wali Kota Tegal Dedy akhirnya melaporkan wakilnya sendiri ke Polda Jawa Tengah. Lantaran dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik, perbuatan tak menyenangkan hingga rekayasa kasus.