Lampung, Sonora.ID - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Februari 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,14% (mtm), lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,76% (mtm), namun lebih tinggi dari rata-rata inflasi Februari dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,07% (mtm).
Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,11% (mtm) dan Sumatera yang tercatat mengalami deflasi sebesar -0,29% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,60% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,38% (yoy) dan 1,44% (yoy).
Baca Juga: Badan Pusat Statistik Riau, Rilis Inflasi di Riau Mencapai 0,44 Persen
Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Bandar Lampung dan Kota Metro pada bulan Februari 2021 tergolong relatif moderat dan masing-masing menempati urutan ke-42 dan ke-16.
Dilihat dari sumbernya, tekanan inflasi pada bulan Februari 2021 didorong oleh peningkatan tekanan harga pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil sebesar 0,13% (mtm) dan kelompok transportasi dengan andil sebesar 0,05% (mtm).
Adapun beberapa komoditas penyumbang inflasi terbesar antara lain seperti cabai rawit, mobil, bawang merah, mie kering instant dan ikan kembung dengan andil masing-masing sebesar 0,08%, 0,04%, 0,02%, 0,02% dan 0,02%. Peningkatan harga yang terjadi pada cabai rawit disebabkan oleh masih terganggunya produksi di tengah meningkatnya curah hujan.