Makassar, Sonora.ID - Tim penyidik KPK menggeledah 6 lokasi berbeda selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (1-3/3/21). Hari pertama, penyidik memeriksa Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Hari kedua, pemeriksaan barlanjut di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi Nurdin Abdullah.
Hari terakhir, pemeriksaan dilakukan di rumah pribadi tersangka Agung Sucipto, serta Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel yang berada di Komplek Kantor Gubernur.
Baca Juga: Andi Sudirman Akan Tuntaskan Utang Pemprov Sulsel dan Bayar Gaji Honorer
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya mengatakan, tim KPK mengamankan dokumen dan uang tunai saat pemeriksaan dua hari berturut.
Sementara pada hari ketiga, KPK mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara para tersangka.
"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ujar Ali Fikri, belum lama ini.