Dalam rapat koordinasi bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Besty Roeroe itu, ada beberapa poin yang dibahas oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Ia memaparkan diantaranya, Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.
“Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot. tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (03/03/2021).
Disampaikan, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka pemkot Kota Surabaya siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu. Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot untuk pembayarannya.
“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” urainya.