Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak ada jaminan, bahwa orang yang sudah divaksin akan kebal dari penularan virus Covid-19.
Itu artinya, bagi mereka yang akan melakukan perjalanan tetap harus melakukan pemeriksaan Swab Test ataupun Rapid Test Antigen.
"Bukan kebal, tapi mengurangi dampak akibat Covid-19. Vaksin ini berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh dari paparan Covid-19. Jadi walaupun masih terjangkit, dia (penyintas Covid-19) tidak akan separah orang yang tidak bervaksin," ucap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di lobi Balai Kota, Kamis (04/03) siang.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Ibadah Haji, AMPHURI Dorong Pemerintah Vaksinasi Calon Jamaah Haji 2021
Menurutnya, tujuan utama vaksinasi tersebut adalah membangun heard immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.
"Kau itu sudah terbangun, maka mereka yang sudah divaksin akan melindungi anggota keluarga atau orang di sekitarnya yang tidak bervaksin," pungkasnya.
Adapun alasan utama pemeriksaan Rapid Test Antigen dan Swab Test bagi warga sudah divaksin yang ingin keluar dikarenakan adanya aturan dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
"Meski sudah divaksin, kalau ingin keluar daerah maka harus ikuti ketentuan Menteri Perhubungan. Misalnya di bandara mewajibkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen maupun Swab Test, ikuti peraturan itu," tandasnya.
Baca Juga: Bayi dan Anak-Anak Belum Bisa Terima Vaksin Covid-19, Ini Alasannya