Yogyakarta, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua, pada, 8 Maret 2021. Upaya pengendalian Covid-19 meliputi upaya pencegahan, 3 T (Tracing, Testing, Treatment), hingga vaksinasi.
Program Vaksinasi COVID-19 berjalan, hingga awal Bulan Maret 2021, merupakan Tahap Kedua bagi Petugas Publik (pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat kapanewon/kalurahan, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata) serta Lansia.
Proses mencakup pendataan yang dimulai 22-28 Februari 2021 kemudian diperpanjang gelombang kedua tanggal 1-7 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, logistik vaksin COVID-19 yang telah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman secara bertahap. Tahap 1 sebesar 29.890 dosis,Tahap 2 sebesar 37.100 dosis.
Jumlah tersebut telah didistribusikan sebanyak untuk vaksinasi terhadap Nakes sebanyak 16.894 dosis pertama dan 13.782 dosis kedua sehingga total vaksin dipakai 27.896 dosis (93,32%).
Dosis pertama Vaksinasi terhadap ASN OPD termasuk pejabat publik sebanyak 525 dosis, dosis vaksin terhadap TOMA dan wartawan 145 dosis, dan dosis untuk BUMN/BUMD dan pelayanan publik di tingkat kapanewon dan kalurahan sebanyak 1572 dosis.
Peserta vaksin massal saat ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman, instansi vertikal, dan BUMD.