Sonora.ID - Lembaga pendidikan diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi setiap warga yang ada di dalamnya, dengan tidak adanya kekerasan dalam bentuk apapun.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang hingga saat ini terus berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswi di sekolah.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.
Baca Juga: FKA Twigs Laporkan Mantan Kekasihnya, Shia LaBeouf Karena Kekerasan Seksual
Tak berhenti di situ saja, saat ini pihaknya pun tengah merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari permasalahan dan adanya aduan dari siswa, guru, dan masyarakat.
“Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan,” ujar Nadiem seperti dikutip dari laman resmi Kemedikbud.