Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Makassar telah menangguhkan dokumen perizinan untuk pembangunan stadion mattoanging.
Izin tersebut mengenai analisis dampak lalu lintas (Amdalalin). Sebelumnya telah disetujui dan diajukan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan selaku pelaksana proyek.
Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan surat resmi pembatalan izin telah disampaikan. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan dampak kemacetan.
"Kita sudah bersurat ke pemprov untuk melakukan review amdalalin stadion mattoanging. Kita tunggu sikap pemprov," kata Mario saat ditemui di Balaikota, selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Sulsel, BI Sarankan Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Selain itu, hasil kajian kembali yang dilakukan tim konsultan. Nantinya akan dibuat forum dengan menghadirkan OPD teknis dan sejumlah instansi terkait.
Mereka akan menilai kelayakan rencana dari pembangunan stadion yang terletak di Jalan cendrawasi itu.
“Hasil kajian ulangnya akan diekspos, pihak kepolisian, perizinan, tata ruang dan dinas PU terlibat didalamnua. Mereka yang menilai juga nantinya dan memberi saran. Sebab penerbitan IMB itu banyak syaratnya, tidak hanya amdalalin,” jelasnya.
Mario menegaskan hanya menegakkan aturan. Sebab rancangan proyek arena sepak bola itu ada yang mengalami perubahan.
Sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.
"itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design),” tutupnya.
Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Perwanti Sulsel Gelar Bansos di Makassar