Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam rangka mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat dimalam libur nasional Isra Mi'raj, (11/03), jajaran Polresta Banjarmasin menggelar giat pengawasan ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (10/03) malam.
Giat difokuskan ke tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna memutus mata rantai penularan CoVID-19. Sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016.
Sekitar pukul 20.00 Wita, aparat yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar apel gabungan di halaman Mapolresta Banjarmasin, yang dipimpin oleh Wakapolres, AKBP Sabana Atmojo.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Seluruh THM di Banjarmasin Diwajibkan Tutup
Selanjutnya, aparat bergerak menuju titik lokasi yang telah diincar. Pertama Grand Karaoke.
Namun sesampainya di lokasi aparat tak berhenti, karena melihat tempatnya tutup dan suasananya sepi.
Sasaran berikutnya, aparat menyambangi nasa karaoke. Setelah melihat kedalam aparat menyimpulkan bahwa tempat hiburan itu juga tutup, karena lampu-lampunya mati.
Baca Juga: Pekerja Tempat HIburan Malam Tentang PSBB, Annisa Bahar: Agar Teman-teman Saya Bisa Bekerja Kembali
Setelah itu, aparat dengan berjalan kaki menuju Beluga Cafe yang lokasinya berdekatan. Tidak masuk, aparat hanya memantau dari luar dan menyimpulkan tempat itu tutup. Didukung dengan informasi dari security setempat.