Palembang, Sonora.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang pada hari ini, Senin (15/03) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2021 Membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Tahun 2020.
Dalam laporannya, Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, bahwa prioritas penggunaan anggaran belanja daerah diarahkan untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Hal ini berdasarkan instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kegiatan Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” katanya saat menyampaikan laporan.
Baca Juga: Setelah Dikaji, LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 Disetujui oleh DPRD
Harno mengungkapkan, terkait rencana belanja daerah tahun 2020, dari rencana belanja yang ditargetkan Rp 4.1 triliun, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun.
Ia mencatat, anggaran yang digelontorkan untuk belanja tidak langsung, dari rencana sebesar Rp 1,7 triliun, terealisasi Rp 1,6 triliun.
“Sedangkan untuk anggaran yang digelontorkan untuk belanja langsung terealisasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun,” ungkapnya.
Baca Juga: Estimasi Anggaran RKPD Kota Palembang 2022 Sebesar Rp 4,33 Triliun