Sonora.ID - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pada lebaran 2021 kali ini tak akan melarang masyarakat mudik.
Meski kemungkinan besar Idul Fitri 2021 masih dalam suasana pandemi covid-19. Pernyataan tersebut di lontarkan kala rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Dalam hal ini Budi Karya menekankan bahwa tidak adanya pelarangan mudik lebaran harus di barengi dengan tertip dalam melaksanakan mekanisme protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Satu Keluarga Berhasil Mudik Namun Sesampainya di Kampung Halaman Malah 'Kena Prank' Sang Nenek
Masyarakat harus mengikuti sejumlah anjuran protokol kesehatan khusus yang telah di siapkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya saya mengajak kepada bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub akan tetap melakukan kontroling dengan memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Ganjar Pranowo: 'Warga Jateng Jangan Mudik!'