Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Bank Indonesia (BI) Jabar, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jabar, serta Bank BJB, terus menggenjot penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar.
Dan ini merupakan respon cepat atas Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang baru diterbitkan tanggal 4 Maret 2021.
Dalam paparannya pada rapat koordinasi seluruh pemda di Jabar yang digelar secara virtual, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto mengatakan, koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.
"Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah. Digitalisasi bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah," kata Herawanto pada rapat yang bertema "Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat", Kamis (18/3/2021).
"Penerapan elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," imbuhnya.
Untuk itu, Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.
Menurutnya, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.