Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah pusat kembali menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sehingga provinsi dengan ibu kota Banjarmasin ini, dimasukan dalam prioritas penanganan kasus secara nasional.
Selain Kalsel, ada 4 provinsi lain yang juga ditetapkan sebagai prioritas, yaitu Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Atas dasar itu lah, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalsel akan diperpanjang dari yang semula berakhir 23 Maret menjadi 5 April 2021.
Baca Juga: Jelang PTM di Banjarmasin: Guru Divaksin, Siswa Dilarang Saling Pinjam Alat Belajar
"Direncanakan PPKM Mikro diperpanjang dari 23 Maret sampai 5 April. Dan ada penambahan wilayah prioritas, di Kalteng, Kalsel, NTB, NTT dan Sulut," ungkap Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, kepada sejumlah media usai usai melakukan rapat koordinasi secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, pada Kamis (18/03) sore.
Sebelumnya menurut Safrizal, pemerintah hanya menetapkan PPKM Mikro dilaksanakan di Jawa dan Bali.
Namun, pada akhirnya juga diterapkan di Kalsel sebagai upaya menekan angka penularan dari tingkat terkecil di masyarakat.
"Hari ini rata-rata pertambahan antara 170-200 kasus setiap hari mulai Januari. Padahal kita sudah berusaha menambah testing melalui kewajiban test Antigen," tuturnya.
Baca Juga: Tim Yustisi Gencar Laksanakan Pemantauan Prokes, 15 Orang Terjaring