Surabaya, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali akan diperpanjang lagi mulai 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2021.
Perpanjangan masa PPKM Mikro ini sudah memasuki periode ke-empat sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Februari lalu.
Hal ini berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Wali Kota Surabaya: Tolong Dijaga Prokesnya
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim.
"Alhamdulillah, PPKM Mikro ketiga ini secara konsisten bersama PPKM Mikro sebelumnya, terbukti bisa memberi dampak pada penurunan kasus penyebaran Covid-19 di Jatim. Kita harap perpanjangan PPKM Mikro akan makin menekan penyebaran Covid-19 di Jatim," kata Gubernur Khofifah, saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/03/2021).
Bukan tanpa alasan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, jelang akhir periode PPKM Mikro ketiga tercatat konfirmasi kasus harian Jawa Timur mencapai angka 300-an kasus per harinya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Tidak Ada Zona Merah 42 Persen Zona Kuning di Jatim