Find Us On Social Media :
massa geruduk kantor KPU Kabupaten Banjar (Smart Banjarmasin/Razie)

Buntut PSU Pilgub Kalsel, Massa Geruduk KPU Banjar, Tuntut Komisioner Mundur

Fakhrurazi - Rabu, 24 Maret 2021 | 12:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan massa dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan, mendatangi kantor KPU Kabupaten Banjar di Komplek Antasari Martapura, pada Rabu (24/03), menuntut semua komisioner untuk mundur karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

KPU Banjar dituduh tidak netral dan berlaku curang dengan menggelembungkan suara untuk pasangan calon tertertu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun lalu.

Tudingan itu dikuatkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Denny Indrayana-Difriadi Siap Menangkan Pilgub Kalsel Lewat PSU

Keputusan 'wakil tuhan' untuk urusan pemilu itu mengindisikan adanya kecurangan masif dan terstruktur saat Pilkada tahun lalu yang diduga melibatkan komisioner KPU Banjar.

Koordinator aksi, Aliansyah, menyebut ada kecurangan, penggelembungan suara, dan manipulasi hasil Pilkada tahun lalu yang melibatkan oknum komisioner KPU Banjar.

Atas dasar keputusan MK, pihaknya mendesak semua anggota KPU Banjar mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kecurangan itu.

Baca Juga: PSU Pilwali di 80 TPS: Ibnu-Arifin Cari 9 Ribu Suara, AnandaMu Masih Hitung-Hitung