Find Us On Social Media :
penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT. Persero dengan Kejaksaan RI (Humas PLN Kalselteng)

PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Eva Rizkiyana - Jumat, 26 Maret 2021 | 18:05 WIB

Sonora.ID - PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3).

Baca Juga: PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik Jangka Panjang Blok Rokan

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.

Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM, Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik untuk menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak Lebih dari 5.000 Pegawai PLN UID Jabar Terima Vaksin Covid-19