Find Us On Social Media :
Larangan Mudik Resmi Ditetapkan, Wali Kota Balikpapan Tidak Akan Memperketat Bandara, Pelabuhan & Terminal ()

Larangan Mudik Resmi Ditetapkan, Wali Kota Balikpapan Tidak Akan Memperketat Bandara, Pelabuhan & Terminal

Etty Hariyani - Minggu, 28 Maret 2021 | 10:35 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pelarangan mudik lebaran pada 2021. Larangan ini ditetapkan usai Indonesia mengalami kenaikan kasus positif coid-19.

Demi menekan angka perkembangan covid-19, dan lancarnya kegiatan vaksinasi, pemerintah Indonesia melakukan pengawasan pergerakan masyarakat di Indonesia selama masa Idul Fitri 2021.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi turut memberi respon terhadap kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat selama 12 hari.
 
Menurutny, larangan mudik tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap warga Kota Balikpapan.
 
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Menyiapkan Antisipasi Mudik Lebaran 2021
 
Sebab, kebanyakan masyarakat Balikpapan memiliki keluarga yang telah berdomisili di kota ini, sehingga kegiatan mudik dirasa minim.
 
"Saya kira warga kita tidak banyak yang mudik, kecuali karyawan perusahaan yang keluarganya di Jawa," kata Rizal, Sabtu (27/3/2021).
 
Untuk sementara, pihaknya pun belum berencana melakukan pemeriksaan atau pengetatan di sejumlah jalur keberangkatan, seperti di Bandara SAMS Sepinggan, Terminal Bus Batu Ampar, Pelabuhan Semayang maupun Pelabuhan Feri Kariangau.
 
Rizal justru memastikan pemerintah Kota tidak akan melakukan hal tersebut, mengingat optimisme larangan mudik akan ditaati warga.
 
Baca Juga: Mudik Lebaran Diizinkan, Berikut Tips Aman Pulang Kampung di Tengah Pandemi