Sonora.ID – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.
Hal tersebut karena ia mengingatkan akan pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Polda Bali Kembali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vial Vaksin Covid-19 Di Bali
Wiku menegaskan, dalam sertifikat bukti vaksinasi tersebut ada data pribadi penerima vaksin dalam bentuk QR Code yang bisa dipindai.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar bertindak bijak dengan lebih melindugi data pribadinya.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku dilansir dari Kompas.com.
Menurut keterangannya, hingga tanggal 20 Maret 2021 ini masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 ini sudah mencapai 5 juta jiwa. Ia berharap angka ini akan terus meningkat dengan cepat.