Banjar, Sonora.ID - Jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap peredaran 2,5 Kg sabu dari hasil pengembangan tertangkapnya seorang pelaku di sebuah SPBU di Astambul, pada Sabtu (27/03) lalu.
Pengungkapan narkotika golongan 1 ini merupakan yang terbesar yang ditangani oleh Polres Banjar dan jajaran.
"Siang ini kita merilis hasil tangkapan 2,5 Kg Sabu-sabu. Ini merupakan yang terbesar di Polres Banjar dan jajaran," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, dalam Press Conference terkait ungkap kasus di Polsek Astambul,Kabupaten Banjar, pada Senin (29/03) siang.
Menurut Koko, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di area SPBU di jalan A. Yani Km. 49 di Desa Astambul Seberang, Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Orang Tua Tak Izinkan Siswa ke Sekolah. Disdik Banjarmasin Memaklumi
Bermodal informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial SAC di lokasi dimaksud dengan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,95 gram.
Di dalam jok kendaraan pelaku, juga ditemukan 10 kantong Sabu-sabu dengan berat kotor 500 gram.
"Tersangka merupakan warga Komplek W. Kusuma Rt.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur. Dari tanggannya berhasil kita amankan 0,95 gram sabu," sebut Koko.
Dari keterangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan ratusan gram sabu lagi di kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, sehingga totalnya mencapai 2,5 Kg.
"Kasus dikembangkan oleh Polsek Astambul, hasilnya didapatkan lagi barang bukti di Landasan Ulin Banjarbaru," beber Koko.
Baca Juga: Tak Dapat Izin Orang Tua Ujian di Sekolah, Guru Pantau Siswa Lewat Kamera