Lampung, Sonora.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui surat edarannya telah memutuskan untuk memperpanjang proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah hingga 10 Juli 2021 mendatang.
Dalam laporan yang dihimpun tribunlampung.co.id hal tersebut dilakukan dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19. Bandar Lampung diketahui memang masih belum memasuki zona hijau.
"Kepada pendidik dan tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas sesuai yang dtetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," tulis Eva Dwiana dalam edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/745/III.01/2021 yang diterima Tribun, Senin (29/3).
Baca Juga: Warga Lampung Geger Janin 5 Bulan Di Kubur Sedalam 20 cm di Lahan Kosong
Sebelumnya KBM Daring di kota tapis berseri tersebut dicanangkan akan berakhir pada 4 April 2021. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga menghimbau kepada pendidik dan tenaga pendidik untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
Dalam laporan berbeda, pemerintah kota Bandar Lampung memang telah menerapkan peraturan jam operasional untuk semua tempat kegiatan/usaha.
Pada Sabtu 27/3/2021 Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung telah menutup dua kafe yang kerap menimbulkan kerumunan. Penutupan tersebut dilakukan lantaran peringatan secara lisan maupun tertulis telah diberikan namun tetap tidak diindahkan oleh pemilik kafe.
"Semalam kami bersama tim satgas Covid-19 Bandar Lampung melakukan penutupan dan penyegelan sementara dua kafe di Enggal, letaknya tidak berjauhan," ungkapnya kepada Tribunlambung.co.id, Minggu (28/3/2021) siang.
"Kami punya harapan agar Covid-19 di Bandar Lampung bisa cepat berakhir sehingga bisa masuk ke zona hijau. Tentunya untuk mencapai itu perlu dukungan semua pihak termasuk tempat hiburan," tandas dia.
Baca Juga: Keterbatasan Pasokan dan Faktor Cuaca, Picu Kenaikan Komoditas Pangan