Find Us On Social Media :
Penerapan Sidak Prokes oleh Tim Yustisi di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pintu masuk Kota Denpasar (Humas Satpol PP)

Kembali Sidak Prokes, Terjaring 20 Orang Pelanggar Di Kota Denpasar

I Gede Mariana - Rabu, 31 Maret 2021 | 14:35 WIB

Bali, Sonora.ID - Guna menekan penyebaran penularan virus covid-19, hingga kini berbagai upaya terus dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar. Salah satunya sidak Protokol Kesehatan (Prokes).

Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang juga merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Sidak prokes ini juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur tepatnya di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pintu masuk Kota Denpasar.

Baca Juga: Polda Bali Kembali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vial Vaksin Covid-19 Di Bali

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, terutama yang belum mentaati prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan bahwa selama kegiatan ini, pihaknya menjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Dimana para pelanggar ini dibagi menjadi 2 kategori, yakni tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar.

Baca Juga: Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali, Disambut Baik Gubernur Bali