Palembang, Sonora.ID - Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, dalam beberapa hari terakhir Pemerintah Kota Palembang dengan gencar terus melaksanakan tes urine terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa dalam beberapa hari terakhir telah dilaksanakan tes urine di beberapa instansi diantaranya Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Lingkungan Sekretariat Pemkot Palembang.
Dewa mengatakan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan non-ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Agung Saga Ditangkap Lagi karena Narkoba, Padahal Baru Keluar Penjara
"Untuk non-ASN akan kita berhentikan secara sepihak, karena status mereka masih kontrak. Sedangkan untuk ASN akan ada prosedurnya, tergantung rekomendasi dari BNN apakah mereka akan dberikan sanksi ringan, sedang ataupun berat, dan selanjutnya akan kita rapatkan terkait penjatuhan hukuman," katanya beberapa waktu lalu.
Dewa mengatakan, tes urine merupakan program rutin Pemkot Palembang menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Dewa berharap, tes urine bagi semua pegawai ASN dan non-ASN di Pemkot Palembang bisa membuktikan bahwa tidak ada karyawan mengonsumsi obat terlarang tersebut.
"Upaya pencegahan dan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Jadi jangan sampai ASN memberi contoh buruk, khususnya bagi masyarakat," tutupnya.