Find Us On Social Media :
BPKN mengapresiasi Dinas Kesehatan kota Balikpapan, yang akan memberlakukan pemasangan stiker di tempat usaha air minum isi ulang. (Sonora.ID/Debi Aditya)

Dinkes Balikpapan Akan Pasang Stiker Higienis di Tempat Usaha Air Minum Isi Ulang

Debi Aditya - Selasa, 6 April 2021 | 12:10 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional – BPKN mengapresiasi Dinas Kesehatan kota Balikpapan, yang akan memberlakukan pemasangan stiker di tempat usaha air minum isi ulang. Adapun pemasangan stiker itu untuk menyatakan bahwa tempat usaha tersebut telah memenuhi standar kesehatan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional - Rizal E Halim usai diskusi terbatas keamanan air minum isi ulang (tidak bermerk) di ruang rapat 1 pemkot Balikpapan yang dihadiri Asisten 2 Pemkot Balikpapan – M Noor serta jajaran pemerintah kota Balikpapan, baru-baru ini.

"Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan kota yang berencana memasang stiker di tempat usaha depot air minum isi ulang. Stiker tersebut dipasang setelah pengusaha memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan. Penerapan pemasangan stiker di tempat usaha air minum isi ulang layak ini, baru diterapkan di Balikpapan dan belum dilakukan di daerah lainya," kata Rizal.

Baca Juga: Danlanal Balikpapan Kunjungi Pangdam VI Mulawarman, Guna Tingkatkan Sinergitas!

Rizal berharap, baik pemilik usaha ais minum isi ulang dan masyarakat saling mengingatkan seperti pemilik usaha mengingatkan kepada konsumen, agar galon air minum isi ulang setelah dibeli tidak disimpan di tempat yang langsung terpapar sinar matahari, dikarenakan paparan panas menyebabkan zat-zat kimia yang dapat memicu penyakit.

Begitu juga, pemilik usaha air minum isi ulang harus mempunyai pengetahuan tentang sanitasi dan higienitas depot air minum, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi merasa aman.

"Kami ada menemukan di daerah lain ada masyarakat mual dan muntah muntah karena mengkonsumsi air isi ulang non merek ini dan tentu saja ini merugikan masyarakat," Ungkapnya.