Find Us On Social Media :
Posko Covid-19 di Banjarmasin (Smart FM / Jumahuddin)

Belum Tentukan Penerapannya, PJ Wali Kota Banjarmasin Ingin 'Gas' PPKM Mikro

Jumahudin - Selasa, 6 April 2021 | 20:00 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir 5 April lalu. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 7 Tahun 2021, PPKM berskala Mikro diperpanjang.

Inmendagri tersebut nampaknya juga bakal diikuti oleh Pemko Banjarmasin. Mengingat angka kasus penularan Covid-19 di ibukota Provinsi ini masih tinggi.

"Akan kami buat lagi regulasinya untuk percepatan pelaksanaannya," ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, saat dikonfirmasi Smart FM, Selasa (06/04) pagi. 

 Baca Juga: Mulai Besok, Kalsel Berlakukan PPKM Mikro Hingga 5 April Mendatang

Ia menuturkan, sesuai arahan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat melantik dirinya, penerapan PPKM berskala mikro menjadi salah satu tugas utama yang ditekankan.

Bukan tanpa sebab, itu dikarenakan kasus Covid-19 di Kota berjuluk seribu sungai ini masih belum menunjukkan tanda penurunan. 

"Dari informasi yang saya dapatkan, hunian di RS pun tersisa 3 persen saja lagi. Jadi memang penyebaran kasus ini harus betul-betul ditekan," tambahnya.