Find Us On Social Media :
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau mengadakan Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 seri 1 di Lantai 2 Mall SKA Pekanbaru ()

BI Bersama TPID Riau Lakukan HLM untuk Tingkatkan Strategi

Dina Sajida - Jumat, 9 April 2021 | 18:56 WIB

 

Balikpapan, Sonora.ID - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau melakukan high level meeting (HLM) guna meningkatkan strategi.

Pada Selasa (07/04) kegiatan yang diinisasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Riau ini memberikan berbagai strategi serta melakukan tanya jawab terbuka secara langsung.

Dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang menyebutkan bahwa HLM kali ini merupakan langkah awal dalam menata fundamental ekonomi Riau. Kedaulatan pangan merupakan arah srategi ekonomi Riau ke depan sehingga menjadikan Riau mandiri pangan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau juga memberikan arahan terkait dengan bagaimana TPID daerah harus memahami terkait dengan keterkaitan Provinsi Riau dengan bahan pokok dari daerah tetangga, terutama pada komoditi cabai-cabai an dan juga jenis bawang, sehingga membutuhkan sinergitas antar daerah.

Baca Juga: BI DIY Gelar Program Pengembangan Klaster Bawang Merah di Bantul

"Penting untuk diketahui ketika inflasi yang disebabkan oleh harga cabai di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara, Provinsi Riau pun juga terkena imbas. Harus memiliki sinergitas yang baik dengan Sumbar dan Sumut untuk kemudian bisa mengendalikan inflasi di daerah Provinsi Riau," ungkap Decymus.

Meningkatkan ketahana pangan pun menjadi hal yang terus dilakukan Pemprov Riau, melihat trend inflasi terjadi pada beberapa moment tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun baru. Selain hal ini, Decymus juga menyebutkan untuk memberikan masukan kepada petani khususnya di Riau untuk mengatur waktu tanam, sehingga masa panen tidak secara bersamaan.

Terkait dengan tengkulak Decymus juga menegaskan akan menindaklanjuti bersama dengan Polda Riau, yang berkomitmen untuk mendindak secara tegas dan memberikan sanksi jika hal tersebut kembali terjadi di masyarakat.