Sonora.ID - Terhitung mulai hari ini, Jumat (9/4), PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp.105.000,- menjadi Rp.85.000,- untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai Jumat 9 April 2021 di seluruh stasiun termasuk di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," kata Pelaksana Harian (Plh) Manager Humasda Daop 2 Bandung, M. Reza Fahlepi di Bandung, Kamis (8/4/2021).
Walau demikian, Daop 2 Bandung tetap memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
Baca Juga: Tarif Tes GeNose di Bandara Ngurah Rai Ditetapkan Sebesar Rp 40 Ribu
Diketahui masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel dan Terhitung tanggal 6 April 2021 PT KAI mengganti penggunaan face shield bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan "Healthy Kit", yang berisikan masker medis dan tisu disinfektan.
"Penyediaan ini juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh," ucap Reza.
"KAI khususnya Daop 2 Bandung berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan," tambah Reza.
Baca Juga: Sebanyak 5.000 Pegawai Kereta Api Mulai Mendapatkan Vaksin Covid-19