Find Us On Social Media :
Ilsustrasi jemaah umrah (Istimewa)

Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Warga yang Sudah Vaksin, Bagaimana dengan Indonesia?

Sienty Ayu Monica - Jumat, 9 April 2021 | 14:00 WIB

Sonora.ID – Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan ibadah dan umrah pada Ramadhan tahun 2021 ini.

Melansir Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, syarat utama untuk mendapatkan izin umrah dan mengikuti shalat di Masjidil Haram adalah sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Soal vaksin, ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin, yaitu mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19

Mengenai aturan ini, apakah Indonesia juga termasuk ke dalam aturan tersebut?

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, umrah pada bulan Ramadhan tahun ini diperuntukkan bagi warga Arab Saudi, ekspatriat, dan selain 20 negara yang belum diberikan akses masuk.

"Sehingga bagi negara-negara yang diberikan akses masuk boleh umrah seperti Nigeria, Tunisia, Bangladesh, Libia ada jemaahnya," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Indonesia belum termasuk

Hingga saat ini, Indonesia masih masuk ke dalam 20 negara yang belum diberikan akses masuk ke Arab Saudi. Artinya, kebijakan ini tidak berlaku bagi warga Indonesia.