Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian. (Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Penerima Bantuan Covid-19 di Palembang Dikurangi Sekitar 40 Persen

Fernado Oktareza - Jumat, 9 April 2021 | 18:32 WIB

Palembang, Sonora.ID - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai stimulus bantuan telah di kucurkan oleh pemerintah pusat demi dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 yang penuh dengan pembatasan gerak.

Setidaknya ada tiga jenis bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah yaitu, bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta penerima keluarga harapan (PKH).

Meskipun demikian, bukan rahasia umum penyaluran bantuan sosial ini, kerap kali alami problematika dan yang paling sering terjadi adalah pendataan yang carut marut, hingga berujung penerimaan ganda bahkan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: BBPOM Palembang Dorong UTD Segera Miliki Sertifikat CPOB

Oleh karena itu, guna meminimalisir permasalahan penyaluran, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk lakukan pemadu padanan data ulang dengan mensinkronkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat yang menerima.

Seperti di kota Palembang, terkait pemadu padanan data terkait calon penerima bantuan sosial, setidaknya akan mengalami pengurangan hingga 40 persen dari jumlah penerima bantuan sosial di tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial akan mengalami pengurangan sekitar 40 persen.

Baca Juga: Dana Bantuan Covid-19 Ditilep Kades Uangnya Digunakan Untuk Judi dan Foya-Foya, JPU: Terdakwa Terancam Hukuman Mati