Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dalam rapat paripurna pada Jumat (9/4/2021).
Dalam rapat tersebut juga disepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Menanggapi hal itu, Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan pamit dari jabatannya setelah kementeriannya digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru Resmi Ditunda, Alasannya.....
"Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia saat meresmikan Science Techno Park Universitas
Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/4/2021).
Dengan adanya keputusan tersebut, kini sudah tidak ada lagi kunjungan ke daerah dari Menristek ke mana pun.
"Itu keputusan yang sudah diambil dan saya belum tahu nanti detailnya bagaimana
yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN-nya juga dengan format apa, saya juga susah menebak," jelasnya.