Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan menghimbau kepada seluruh pengurus masjid selama bulan suci Ramadhan, untuk menyediakan masker bagi para jamaahnya.
Karena, selama bulan suci Ramadhan masyarakat yang melaksanakan salat tarawih jemaahnya lebih banyak.
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, untuk pembelian masker di masjid dapat menggunakan kas atau infaq masjid dan musholla.
Baca Juga: Awas Masker Palsu Beredar di Pasaran, Simak 3 Cara Membedakannya
Selain itu, masjid maupun mushola harus menjaga jarak minimal 1 meter kepada jemaahnya dan membatasi hingga 50 persen saja.
Namun bagi masjid dan mushola yang tidak terlalu luas maka diperkenankan merapatkan shaf-nya tetapi jemaahnya wajib penggunaan masker.
Zulkifli juga berharap kepada masjid dan mushola untuk memiliki Satgas Covid-19. Sehingga jamaah yang melanggar protokol kesehatan dapat langsung ditegur.
"Petugas kami tidak mungkin terus-menerus mengawasi prokes di masjid dan musholla selama bulan Ramadhan dikarenakan jumlah kami terbatas. Selain itu, masjid dan musholla di Balikpapan juga harus membatasi jamaahnya hingga 50 persen saja," tegas Zulkifli.
Baca Juga: Viral Masker Hidung Digunakan saat Makan, Efektifkah Cegah Covid-19?