Find Us On Social Media :
Dr. H. Masdianto Musai, Sp.PD, KAI, FINASIM dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang dalam acara Bincang Dokter (12/04/2021) ()

Selain Protokol Kesehatan 3M, Sekarang Ada Prokes 5M, Apa Saja?

Jati Sasongko - Selasa, 13 April 2021 | 17:05 WIB

Palembang, Sonora.ID – Dr. H. Masdianto Musai, Sp.PD, KAI, FINASIM dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang dalam acara Bincang Dokter (12/04/2021) mengatakan bahwa meskipun sesorang sudah mendapatkan vaksin covid -19 sebanyak dua kali, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya tidak hanya 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) saja tapi ditambah 2 M lagi yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi berpergian atau berpergian seperlunya saja.

“Tetap saja waspada. Larangan mudik adalah untuk efektifitas, kalau pun ada tugas, silahkan pergi, tapi tetap menerapkan prokes, jangan lengah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak kejadian setelah vaksin pertama banyak yang positif karena lalai menerapkan prokes.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Tidak Hanya Penerapan 3M Lho, Ini Penjelasan Ahli!

Vaksin pertama belum efektif membentuk antibody. Tetap harus 5 M,” tukasnya.

Ia mengatakan bahwa kedepan vaksin covid -19 akan masukkan kedalam salah satu vaksin bagi orang dewasa seperti vaksin influensa.

“Kita ada satgas imunisasi dewasa, mengingatkan orang orang yang usia lanjut dan beresiko tinggi. Vaksin covid akan sama seperti anak – anak ada jadwalnya masing – masing. Kemungkinan satu tahun sekali,” ucapnya.