Find Us On Social Media :
Kenali Fungsi 2 Jenis Masker Medis, Kemenkes: Bedah dan Respitori ()

Kenali Fungsi 2 Jenis Masker Medis, Kemenkes: Bedah dan Respitori

Prameswari Sasmita - Rabu, 14 April 2021 | 16:00 WIB

Sonora.ID - Lebih dari setahun, masyarakat Indonesia hidup dalam situasi pandemi virus corona, bahkan beberapa pihak sudah mulai menerapkan new normal untuk bisa tetap beraktivitas.

Protokol kesehatan yang awalnya menjadi hal yang baru pun saat ini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Penggunaan masker medis yang awalnya disarankan hanya untuk tenaga medis pun saat ini sudah diperbolehkan untuk digunakan oleh masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: Masker Kain vs Masker Medis, Mana yang Lebih Aman untuk Kulit Wajah?

Plt Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya menjelaskan bahwa ada 2 jenis masker medis dengan fungsi yang berbeda.

“Jadi masker medis itu terdiri dari masker bedah dan respitori atau yang orang-orang kenal dengan KN95 atau N95. Itu semua disebut sebagai masker medis, tapi dibagi dua. Tentu dua-duanya ada perbedaan spesifikasi dan kegunaannya,” ungkapnya dalam Sonora FM.

Masker bedah

“Kalau kita melihat sebagai masker bedah. Ini biasanya digunakan untuk kebutuhan tenaga kesehatan awalnya, tetapi dengan kondisi pandemi maka disarankan masyarakat yang sulit menjaga jarak aman dengan orang lain juga menggunakan masker bedah,” jelasnya.

Baca Juga: Wow, Memakai Masker Wajah Setiap Hari Ternyata Sebabkan Hal Ini