Banjarmasin, Sonora.ID - Hari Pemungutan Suara (HPS) biasanya ditetapkan sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Namun bagaimana dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada 28 April mendatang?
Rupanya Pemerintah Kota Banjarmasin masih melakukan kajian terhadap kebijakan libur saat PSU nanti, untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Mengingat PSU hanya digelar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Murung Raya, Basirih Selatan dan Mantuil di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Tak Jamin Partisipasi Pemilih di PSU Pilwali Meningkat
"Itu salah satu efek. Makanya terus kita pertimbangkan agar memaksimalkan keikutsertaan dalam menyukseskan PSU," ucap Pj. Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen.
Pihaknya masih melakukan kajian terhadap beberapa aspek dan manfaat libur saat PSU nanti. Tentunya dengan menyerap sejumlah masukan dari pihak terkait lainnya.
"Mudah-mudahan yang terbaik dan bijak untuk saudara kita saat PSU. Entah itu diliburkan atau tidak," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut terus didorong agar cepat ada keputusan sehingga dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
"Harapannya, tentu kehadiran warga kita untuk ikut serta di TPS saat PSU," tegasnya.