Bitung, Sonora.ID - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bitung, Sulawesi Utara, memusnahkan ratusan knalpot bising, yang digunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Ratusan knalpot bising itu, merupakan hasil operasi penindakan pihak satlantas, selama satu bulan terakhir.
Dua ratusan knalpot bising kendaraan roda dua dan roda empat, yang terjaring dalam operasi penindakan selama satu bulan, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong.
Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Rumah di Kota Bitung Berlangsung Ricuh
Pemusnahan barang bukti melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Bitung.
Tindakan pemusnahan knalpot bising ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot non standar, diruang publik.
“Pemusnahan knalpot non standar, adalah bentuk keseriusan kami Satlantas Polres Bitung dalam memusnahkan barang bukti knalpot bising, bukan dijual kembali tapi betul-betul dimusnahkan. Total jumlah knalpot non standar yang dimusnahkan sebanyak dua ratus empat puluh knalpot yang sudah ditindaki selama satu bulan,” kata AKP Awalaudin Puhi Kasatlantas Polres Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (15/4/2021).