Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan membebaskan sejumlah lahan atau bangunan rumah di kawasan Kuin Cerucuk dan HKSN, untuk memuluskan proyek pembangunan Jembatan HKSN 1.
Total, ada 46 persil lahan atau bangunan rumah yang bakal dibebaskan.
Rinciannya, 21 persil di Kawasan Kuin Cerucuk dan 25 persil di HKSN.
Baca Juga: Warga Lampung Geger Janin 5 Bulan Di Kubur Sedalam 20 cm di Lahan Kosong
Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jembatan di Dinas PUPR, Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiono memaparkan bahwa anggaran yang digunakan pada pembebasan lahan tersebut sekitar Rp 33 miliar.
"Alhamdulillah sebagian besar sudah sepakat soal ganti rugi yang sudah ditetapkan appraisal," ucapnya ketika dikonfirmasi Smart FM.
Sigit juga menyampaikan bahwa pembebasan lahan itu merupakan salah satu bagian dari pembangunan Jembatan HKSN di tahap kedua di tahun ini.
Baca Juga: Warga Lampung Geger Janin 5 Bulan Di Kubur Sedalam 20 cm di Lahan Kosong