Find Us On Social Media :
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar (Sonora.ID)

Dugaan Penyewaan Kantor Pandang, Wali Kota Makassar Curigai Pengalihan Sertifikat

Muhammad Said - Senin, 19 April 2021 | 15:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memastikan kantor lurah pandang yang berlokasi di jalan abdullah daeng sirua merupakan aset milik pemerintah.

Dia memandag mustahil gedung dibangun di atas lahan yang belum dikuasai pemkot.

"Karena tidak mungkin kita bangun (kantor) di tanahnya orang, tidak mungkin. Pasti yang sudah dikuasai pemerintah kota. Nanti saya liat kondisinya bagaimana, intinya tidak mungkin pemkot bangun kantor di atas lahan yang bukan miliknya," ujar Danny saat dihubungi, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Belum Putuskan Soal PLTSa, Ini Pertimbangan Wali Kota Makassar

Danny menambahkan tanah tersebut sebagai fasum-fasos pemerintah berdasarkan informasi yang diterima.

"Tapi ternyata sudah ada sertifikat baru di atasnya, itu jadi persoalan besar kalau begitu," katanya

"Menurut lapor kantor lurah pandang itu berdiri di atas Fasusnya CV. Dewi yang sudah diserahkan, kenapa lagi ada yang pergi sertifikatkan? Itu kriminal sekali," tegasnya.

Danny pun berencana akan segera melakukan peninjauan terhadap hal ini. 

Baca Juga: Lantik 91 Pejabat Fungsional, Wali Kota Makassar Sebut Telat Digelar

"Saya baru dapat laporan lisan, saya nanti lihat langsung, karena saya masih di Jakarta ini," katanya.