Bandung, Sonora.ID - Tahun ini Bank Indonesia (BI) Wilayah Jawa Barat kembali tidak melayani penukaran uang untuk individu dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri.
Namun layanan penukaran uang melalui loket bank sudah dapat dilakukan mulai tanggal 12 April sd 11 Mei 2021.
Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan penukaran uang dengan tetap menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
"Penukaran uang untuk masyarakat secara umum tetap bisa dilakukan, tapi melalui jaringan perbankan ya," ucap Kepala BI Jawa Barat, Herawanto dalam sebuah konferensi pers di Kantor BI Jabar, Senin (19/4/2021).
Herawanto juga memaparkan, bahwasanya kebutuhan uang selama bulan Ramadhan dan Idulfitri tahun 2021 di wilayah Provinsi Jawa Barat (diluar Bogor, Depok dan Bekasi) diprakirakan sebesar Rp17,45 triliun, dengan rincian:
1. Priangan (exc Bogor, Depok, Bekasi) : 12,21 trilyun
2. Priangan Timur : 2,05 triliun
3. Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan : 3,19 trilyun.
"Jumlah ini naik 4 kali lipat dari rata-rata kebutuhan uang per bulan dalam kondisi normal. Namun demikian, nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 19,44% dibandingkan kebutuhan uang selama Ramadan dan Idulfitri periode tahun lalu yang tercatat sebesar Rp21,66 triliun," ungkap Herawanto.
Adapun titik-titik penukaran uang, tambah Herawanto, di Jawa Barat dapat dilakukan melalui perbankan (Bank Umum dan BPR) di sebanyak 559 titik.