Banjarmasin, Sonora.ID - Untuk kesekian kalinya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Banjarmasin kembali diperpanjang hingga dua pekan kedepan, setelah sebelumnya berakhir kemarin (19/04).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, perpanjangan PPKM mikro dilakukan lantaran mulai lengahnya warga untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal.
Di mana sekarang ini kerumunan dan lemahnya prokes masih terjadi dan menjadi penyumbang bertambahnya kasus Covid-19 di Kota seribu sungai.
Baca Juga: 10 Poin Pembatasan Kegiatan di Makassar, Diperpanjang sampai 25 April 2021
"Kita tentu bisa melihat sendiri, kerumunan dan lemahnya prokes masih terjadi. Ini menjadi penyumbang bertambahnya kasus di Kota Banjarmasin," ucap Mukhyar, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota.
Atas dasar itulah, pihaknya lagi-lagi mengklaim, bahwa perpanjangan PPKM kali ini bakal diterapkan secara lebih tegas.
Bagi yang kedapatan tidak menjalankan prokes bisa diganjar rapid test antigen atau sanksi sosial. Seperti menyapu atau membersihkan fasilitas umum.
Baca Juga: Sumsel Berlakukan PPKM, Begini Tanggapan Gubernur Herman Deru
Di sisi lain. Agar PPKM kali ini berjalan secara maksimal, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan camat di lima kecamatan.