Find Us On Social Media :
Helmi, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar (Sonora.ID)

Capaian PAD Rendah, ASN Pemkot Makassar Hanya Terima THR TPP

Muhammad Said - Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar belum bisa direalisasikan tepat waktu.

Hal itu lantaran TPP bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi mengatakan anggaran sementara yang dikelola pada APBD 2021 sangat terbatas.

Hanya sebesar Rp 196 milyar. Sehingga tidak bisa menutupi pembayaran TPP.

"Itu per kondisi kemarin. Idealnya kalau kita mau bayar TPP dan membayarkan gaji 13 nya, idealnya di angka 20 sampai 25 persen," ujarnya saat ditemui, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Kadin: Kami Mengharapkan Pelonggaran Aturan Pembayaran THR 2021

Dia memprediksi TPP yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan THR seperti tahun sebelumnya tidak akan direalisasikan.

"Dalam regulasi, TPP seharusnya dibayarkan bersamaan dengan pencairan. Tentu gaji 13-nya saja kita bayarkan nanti,"

"TPP-nya tidak kita bayarkan kalau pendapatan ini tidak ada peningkatan signifikan dalam penerimaan," jelasnya.

Helmi menambahkan kemungkinan pegawai hanya memperoleh gaji ke 13. Mengenai penyalurannya, bergantung transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Antisipasi Fluktuasi Harga Selama Ramadan, Pemkot Makassar Siapkan Operasi Pasar