Find Us On Social Media :
Satpol PP bongkar paksa lapak PKL di jalan pengayoman (Sonora.ID)

Abaikan Teguran, Satpol PP Makassar Bongkar Paksa Lapak di Jalan Pengayoman

Muhammad Said - Rabu, 21 April 2021 | 12:03 WIB

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa melakukan  bongkar paksa terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan pengayoman, kecamatan panakukang. Penertiban dilakukan karena lapak tersebut menyalahi aturan.

"Satu lapak (ditertibkan). tidak ada ji perlawanan," kata Kepala Satpol PP, Iman Hud melalui pesan whats up, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan hanya satu lapak yang dibongkar. Pemilik sebelumnya telah mengamankan barang jualannya.

Baca Juga: Satpol PP Tegur PKL di Median Jalan Pengayoman Makassar

"Saat penertiban tadi kosong barang jualannya. Mungkin tadi malam dia sudah pindahkan," tambahnya.

Sebelumnya Satpol PP sudah mengingatkan pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri. Namun teguran petugas diabaikan.

"Kami kirim dari Balaikota, satu peleton Satpol PP," sambungnya.

Dalam pantauan, barang yang diamankan cukup membuat truk Satpol PP penuh. Pasalnya lapak itu menggunakan banyak bambu yang dipakai untuk menutup median jalan.

"Itu setelah diberikan surat teguran. Dari pihak satpol kecamatan untuk mengantisipasi ji," ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Palembang Minta Tempat Usaha Patuhi Aturan Operasional dan Prokes